ORGANISASI lingkungan hidup nirlaba terbesar di Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), mendapati lahan kehutanan di Kapuas, Kalimantan Tengah, telah beralih fungsi.Hal itu diungkapkan Direktur Walhi, Mukri kepada Media Indonesia, di Jakarta, kemarin.

Mukri mengatakan lahan tersebut saat ini digunakan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. “Kami tadi kedatangan tamu dari beberapa desa di Kapuas, Kalimantan Tengah. Mereka melaporkan ada nya lahan kehutanan yang dijadikan kebun kelapa sawit.Bahkan ada pula yang dijadikan pertambangan.” Dari laporan yang diterima Walhi, lanjutnya, sedianya areal tersebut adalah lahan yang pada zaman Orde Baru digunakan untuk pencetakan sawah baru seluas 1 juta hektare. Tentang luas lahan yang telah beralih fungsi, Mukri mengatakan belum dapat merincinya secara pasti.Untuk memastikan luas lahan yang telah beralih fungsi, lanjutnya, tim Walhi akan turun meninjau lokasi dan memperdalam laporan masyarakat.

Jakarta: Persoalan utama lingkungan hidup hingga saat ini masih berkutat seputar pencemaran alam. Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup indonesia (Walhi) Mukri Friatna mengatakan, ada dua masalah pencemaran terhadap lingkungan yakni, pencemaran limbah pabrik dan pengikisan terhadap tanaman bakau di pesisir pantai.

Ia mengatakan, pencemaran minyak mentah di pesisir utara pantai Pulau Jawa, kini meningkat. "Pada April lalu pencemaran minyak mentah dalam satu bulan terjadi empat kali. Demikian juga pencemaran secara nasional," ujar Mukri kepada Liputan6.com, Ahad (5/6).

Hentikan pembuldozeran di Taman Nasional Ujung Kulon!

Batalkan pembangunan JRS atau JRSCA atau Jarhisca di Taman Nasional Ujung Kulon!

Kembalikan akses masyarakat lokal terhadap ruang hidup (life spaces) mereka di dalam atau sekitar Taman Nasional Ujung Kulon!

Demikian pernyataan Koalisi Penyelamatan Konservasi Ujung Kulon (KPK-Ujung Kulon) menyikapi kegiatan perusakan hutan oleh buldozer dan excavator yang sedang berlangsung di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).