Tampilkan postingan dengan label Advokasi. Tampilkan semua postingan
Bandar Lampung, Senin, 30 Juni 2008 (LampostOnline): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung terus menyoroti tindak kejahatan lingkungan hidup yang ditengarai masih berlangsung di Provinsi Lampung, namun dinilai belum memiliki mekanisme untuk menanganinya secara jelas dan tuntas.
Divisi LEFT WALHI Lampung, Tri Mulyaningsih, di Bandarlampung, Senin, mengingatkan isu pemanasan global (global warming) yang menjadi perhatian dunia internasional, kondisinya tidak jauh berbeda dengan adanya ancaman pelestarian lingkungan hidup di daerah Lampung. Ancaman terhadap lingkungan hidup di Lampung itu, mulai dari kerusakan hutan akibat praktik pembalakan liar (illegal logging) dan perambahan hutan, pengrusakan kawasan pesisir dan hutan mangrove (bakau), pencemaran sungai dan berbagai bentuk kejahatan lingkungan hidup lainnya.
JAKARTA - Wahana Lingkungan Indonesia mengutuk keras tindakan aparat Brimob yang diduga menggunakan peluru tajam ketika menembak petani Desa Sritanjung, Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya dan Nipah Kuning Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji, Lampung, yang berkonflik dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI). Peristiwa ini terjadi pada 10 November lalu.
Kepala Bidang Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Mukri mengatakan, akibat penembakan membabi buta oleh Brimob, sebanyak tujuh petani tertembak dan satu di antaranya meninggal di lokasi.
Kepala Bidang Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Mukri mengatakan, akibat penembakan membabi buta oleh Brimob, sebanyak tujuh petani tertembak dan satu di antaranya meninggal di lokasi.
Hentikan pembuldozeran di Taman Nasional Ujung Kulon!
Batalkan pembangunan JRS atau JRSCA atau Jarhisca di Taman Nasional Ujung Kulon!
Kembalikan akses masyarakat lokal terhadap ruang hidup (life spaces) mereka di dalam atau sekitar Taman Nasional Ujung Kulon!
Demikian pernyataan Koalisi Penyelamatan Konservasi Ujung Kulon (KPK-Ujung Kulon) menyikapi kegiatan perusakan hutan oleh buldozer dan excavator yang sedang berlangsung di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Batalkan pembangunan JRS atau JRSCA atau Jarhisca di Taman Nasional Ujung Kulon!
Kembalikan akses masyarakat lokal terhadap ruang hidup (life spaces) mereka di dalam atau sekitar Taman Nasional Ujung Kulon!
Demikian pernyataan Koalisi Penyelamatan Konservasi Ujung Kulon (KPK-Ujung Kulon) menyikapi kegiatan perusakan hutan oleh buldozer dan excavator yang sedang berlangsung di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).


