Tampilkan postingan dengan label Agraria. Tampilkan semua postingan

PALEMBANG, - Provinsi Sumatera Selatan menduduki peringkat ketujuh dalam jumlah kasus konflik tanah se-Indonesia. Demikian dikatakan Manajer Regional Sumatera Walhi, Mukri Friatna di sela-sela diskusi bertema Kepastian dan Perlindungan Atas Tanah dan Penyelesaian Konflik untuk Pembaruan Agraria, Senin (16/11) di Palembang.

Mukri menjelaskan, sebagian besar konflik tanah di Sumsel adalah konflik petani dan perusahaan perkebunan maupun konflik petani dan pemerintah. Penyebabnya karena keberadaan tanah ulayat tidak diakui dan hak masyarakat yang sudah menggarap tanah secara turun temurun tidak diakui.